Wamena (7/08) – Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Papua Sehat BP3OKP melaksanakan Rapat Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK) terhadap pelaksanaan pembangunan kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2026.
Kegiatan diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Sugiarto Hutape, mewakili Kepala Dinas Kesehatan, bersama 4 Kepala Bidang dan Kasubid dengan jumlah 11 orang. Kegiatan diawali dengan sambutan dan perkenalan staf, dilanjutkan dengan penyampaian situasi umum dan kondisi kerja Dinas Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Pokja Papua Sehat menyampaikan eksistensi serta tugas dan fungsi kelembagaan BP3OKP, termasuk struktur personel yang terdiri dari Anggota BPP dan empat Pokja, yaitu Pokja Papua Cerdas, Papua Produktif, Papua Damai (Polhukam), dan Papua Sehat. Anggota Pokja Papua Sehat yang hadir yaitu Gaad P. Tabuni, Oliphina Rumbekwan, S.KM., M.Kes., dan Nizmawati Abd Rahim, S.KM., M.Kes.

Hasil koordinasi dan diskusi membahas sejumlah hal penting dalam percepatan pembangunan kesehatan, antara lain ketersediaan SDM kesehatan, rencana kerja dan pembiayaan pembangunan Otsus kesehatan, persiapan pembangunan RSUP Provinsi Papua Pegunungan, pendataan penyakit utama, pembangunan pusat data kinerja kesehatan, serta kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan.
Dalam pembahasan tersebut diketahui bahwa kebutuhan tenaga SDM kesehatan berkompetensi teknis pada masing-masing subbidang masih belum terpenuhi. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pencapaian output kinerja dan perlunya penyusunan peta data kebutuhan tenaga kesehatan.
Untuk pembangunan kesehatan melalui dana Otsus Tahun 2026, telah dialokasikan Rp60 miliar yang difokuskan pada rencana kerja pembangunan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP). Namun, masih terdapat keterbatasan alokasi pendanaan 20% Otsus untuk kesehatan serta belum optimalnya pendataan penduduk OAP melalui SIAK.
Pada pembangunan RSUP Provinsi Papua Pegunungan, proses penyiapan lahan dan Master Plan studi kelayakan telah mencapai 90%, dengan masih terdapat 10% kajian aspek IPAL dan AMDAL yang perlu diselesaikan. Selain itu, Dinas Kesehatan telah memiliki data 10 penyakit utama, namun masih diperlukan integrasi data dengan RIPPP, RAPPP, Pemerintah Provinsi, dan 8 kabupaten.
Rapat juga membahas perlunya pembangunan pusat data digital yang terintegrasi antara Dinas Kesehatan Provinsi dan 8 kabupaten serta peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang saat ini masih terbatas.
Sebagai tindak lanjut, Pokja Papua Sehat mendorong penyusunan peta kebutuhan SDM kesehatan, penguatan program pendidikan tenaga kesehatan dan dokter spesialis, optimalisasi penggunaan dana Rp60 miliar, percepatan pendataan OAP melalui SIAK, penyelesaian pembangunan RSUP, penguatan pendataan penyakit utama, pembangunan sistem pusat data kesehatan digital, serta peningkatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait sarana dan prasarana kesehatan.
Melalui kegiatan SHEK ini, Pokja Papua Sehat BP3OKP terus mendorong koordinasi dan sinergi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Pegunungan dalam rangka mempercepat pembangunan dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).






