NABIRE — Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan.
Hal ini diwujudkan dengan mengawal percepatan program afirmasi Beasiswa Dokter Spesialis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diinisiasi oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.
Guna memastikan program strategis ini berjalan lancar, terpadu, dan tepat sasaran, Tim Pokja Papua Sehat BP3OKP telah menggelar Rapat Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK). Pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut melibatkan Kepala Dinas Kesehatan beserta Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah untuk mematangkan teknis pelaksanaan di daerah.
Dalam rapat tersebut, dijelaskan mengenai mekanisme pengusulan yang terstruktur dan berjenjang. Para calon peserta diwajibkan untuk menyampaikan usulan melalui Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai domisili masing-masing. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyeleksi dan menyampaikan daftar usulan tersebut kepada BP3OKP Papua Tengah. BP3OKP kemudian bertugas menghimpun seluruh usulan dari kabupaten/kota untuk diteruskan secara kolektif kepada Setwapres.
Poin krusial dalam program afirmasi ini adalah kewajiban bagi setiap kabupaten/kota untuk memprioritaskan tenaga kesehatan Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif. Pengusulan tersebut juga harus disesuaikan secara cermat dengan peta kebutuhan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah agar penempatan dokter spesialis ke depannya tepat sasaran.
Mengingat urgensi pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Tanah Papua, tenggat waktu pengusulan yang diberikan sangat terbatas. Penerimaan usulan dari daerah ke BP3OKP Papua Tengah telah dibuka sejak Kamis, 6 Agustus 2026 dan akan ditutup pada Senin, 10 Agustus 2026.
Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah juga menekankan bahwa meski program ini merupakan jalur afirmasi beasiswa, para calon peserta tetap diwajibkan untuk belajar dan mempersiapkan diri dengan maksimal. Pasalnya, universitas atau perguruan tinggi penerima program spesialis tetap akan memberlakukan tes masuk sesuai dengan standar akademik yang berlaku di masing-masing kampus.
Setelah usulan diserahkan ke Setwapres, seluruh proses verifikasi lanjutan, seleksi kelayakan, hingga penetapan akhir penerima beasiswa akan dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Melalui sinergi erat antara BP3OKP, Dinas Kesehatan Provinsi, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Tengah, diharapkan kuota beasiswa ini dapat terserap secara maksimal. Ketersediaan dokter spesialis yang memadai merupakan fondasi penting untuk menjamin pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua.








