Manokwari, 17 September 2026 — Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menerima audiensi Tim Kerja Perumahan Nelayan Merah Putih Atiboi Mesiri Sowi IV dalam rangka membahas perkembangan dan strategi tindak lanjut usulan pembangunan 1.000 unit Perumahan Nelayan Merah Putih bagi komunitas nelayan di Sowi IV Pantai, Kabupaten Manokwari.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat BPP/BP3OKP Lantai III, Gedung Keuangan Negara (GKN), Manokwari, Kamis (17/9/2026), dan dipimpin oleh Anggota BP3OKP RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy, S.H., M.Kn. Pertemuan tersebut dihadiri Tim Kerja Perumahan Nelayan Atiboi Mesiri, perwakilan BP3OKP, perwakilan pelaksana Program Kampung Nelayan, serta pihak terkait lainnya.
Audiensi membahas status terkini proposal, kesiapan dokumen pendukung, strategi koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Jakarta, serta persiapan audiensi dengan Wakil Presiden RI. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pengembangan kawasan nelayan di Sowi IV, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan secara berkelanjutan.

Dalam pembahasan, Tim Pengusul menyampaikan bahwa proposal pembangunan 1.000 unit Perumahan Nelayan Merah Putih telah disampaikan kepada Wakil Presiden RI pada 20 Juni dan hingga saat audiensi belum memperoleh jawaban resmi. Proposal yang sama sebelumnya telah dipresentasikan kepada Gubernur Papua Barat pada 12 September 2024 dan mendapat respons positif, termasuk arahan untuk mendukung proses tindak lanjut di Jakarta.
BP3OKP Papua Barat bersama Tim Kerja kemudian menyepakati bahwa proses tindak lanjut akan melanjutkan proposal yang telah ada, melalui jalur BP3OKP RI dan Sekretariat Wakil Presiden RI, sehingga tidak perlu memulai proses pengajuan baru dari awal.
Dalam rangka memperkuat dokumen pengajuan, masih diperlukan sejumlah kelengkapan, antara lain bukti pelepasan lahan seluas 22 hektare, rencana induk atau masterplan, foto drone kondisi terkini lokasi, kronologi program, notulen pertemuan dengan Gubernur/Asisten III, serta koordinat lokasi kampung nelayan terdekat beserta penjelasan mengenai keterkaitan teknis dengan lokasi Sowi IV.
Selain kelengkapan administrasi, audiensi juga menekankan pentingnya memberikan penjelasan teknis mengenai keterkaitan lokasi perumahan dengan kampung nelayan terdekat, termasuk jarak, konektivitas transportasi, serta mekanisme distribusi hasil tangkapan. Hal tersebut diperlukan agar substansi proposal dapat dipahami secara jelas oleh kementerian/lembaga terkait di Jakarta.

BP3OKP RI Perwakilan Papua Barat menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi pengiriman dokumen tindak lanjut dalam format PDF ke Jakarta serta mengajukan permohonan audiensi resmi kepada Sekretariat Wakil Presiden RI. Keberangkatan delegasi Tim Kerja ke Jakarta akan dilakukan setelah jadwal audiensi resmi dikonfirmasi.
Untuk memastikan proses berjalan terarah, Tim Kerja akan melengkapi seluruh dokumen pendukung dan menyiapkan surat tindak lanjut kepada Wakil Presiden RI. Sementara itu, BP3OKP Papua Barat akan mengirimkan dokumen ke Jakarta, mengajukan permohonan audiensi, serta melakukan koordinasi terkait informasi teknis lokasi kampung nelayan yang diperlukan dalam paket pengajuan.
Melalui audiensi tersebut, BP3OKP Papua Barat dan Tim Kerja Perumahan Nelayan Merah Putih Atiboi Mesiri menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak, kelengkapan dokumen, serta keseragaman komunikasi dalam proses tindak lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengajuan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, sehingga program yang diusulkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan di Provinsi Papua Barat.

Penulis: Herman Jalmav






