Jayapura, 11 Agustus 2026 – Badan Pengarah Papua (BPP) memperkuat peran koordinatifnya dalam mendorong penyelesaian permasalahan tanah di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, melalui rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian konflik tanah adat dan kawasan transmigrasi secara komprehensif, berbasis data, dan berlandaskan kepastian hukum.
Rapat koordinasi membahas tindak lanjut persoalan tanah yang telah bergulir sejak 2014, termasuk penelusuran kebijakan penetapan kawasan transmigrasi serta berbagai kendala yang selama ini menghambat penyelesaian konflik antara masyarakat adat dan masyarakat transmigrasi di Distrik Nimbokrang.
Dalam pertemuan tersebut, BPP menegaskan komitmennya menjalankan fungsi Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK) dengan mengoordinasikan berbagai instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar proses penyelesaian dapat dilakukan secara terarah, transparan, dan berkeadilan.

DPRK Jayapura juga menyampaikan harapan agar BPP memberikan sosialisasi mengenai Rencana Pembangunan Papua (RPPP) dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna. Permintaan tersebut mencerminkan kepercayaan terhadap peran BPP sebagai penghubung kebijakan pembangunan Papua dan penguatan kapasitas kelembagaan daerah.
Sebagai tindak lanjut, BPP akan melakukan penelusuran data dan dokumen dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Transmigrasi, ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Selain itu, BPP akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, dan DPRK Jayapura, serta melakukan verifikasi lapangan dan konfirmasi kepada kedua belah pihak yang bersengketa.

BPP juga mendorong seluruh pihak untuk menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperluas ketegangan selama proses penelusuran dan verifikasi berlangsung. Langkah ini diambil agar penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme yang menghormati hak masyarakat adat, kepentingan masyarakat transmigrasi, dan keberlanjutan pembangunan di Papua.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen BPP dalam menghadirkan solusi melalui kolaborasi lintas lembaga, sehingga berbagai persoalan strategis di Papua dapat ditangani secara lebih terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






