Wamena (Kamis, 13/08/2026) — Tonius Wenda Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Jayawijaya menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis dalam audiensi bersama Pojka Papua Sehat BPP Provinsi Papua Pegunungan upaya percepatan penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Jayawijaya. Audiensi tersebut menyoroti tingginya angka pasien loss follow up atau pasien HIV yang telah mendapatkan layanan pengobatan namun berhenti mengonsumsi obat antiretroviral (ARV).
KPA Jayawijaya menyampaikan bahwa dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp2 miliar pada tahun 2026 menjadi langkah awal dalam mendukung program penanggulangan HIV/AIDS. Dari dana tersebut, Rp500 juta diberikan kepada Dinas Kesehatan sebagai mitra, sementara Rp1,5 miliar dikelola KPA untuk pelaksanaan program, yang dibagi dalam dua tahap penyaluran masing-masing Rp750 juta.
Namun, KPA menilai kebutuhan penanganan HIV/AIDS di Jayawijaya jauh lebih besar. KPA memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp5–7 miliar bahkan hingga Rp10 miliar agar intervensi dapat berjalan maksimal, terutama dalam menjangkau pasien loss follow up yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 orang, dibandingkan pasien aktif mengambil obat yang sekitar 1.500 orang.
Ketua KPA Jayawijaya dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya menemukan pasien HIV, tetapi memastikan pasien tetap menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
“Banyak pasien sudah datang memeriksa diri dan mulai berobat, tetapi hanya berjalan satu sampai dua bulan kemudian berhenti minum obat. Tantangan kita adalah bagaimana pasien loss follow up ini bisa kembali menjadi pasien yang aktif berobat (on ARV). Untuk itu kami membutuhkan dukungan anggaran yang cukup agar pendampingan bisa dilakukan sampai ke tingkat kampung bahkan honai,” ujarnya.
Dalam upaya menjangkau pasien, KPA Jayawijaya telah membentuk jaringan melalui empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masing-masing beranggotakan lima orang aktivis asli daerah. Para pendamping tersebut direkrut dari masyarakat lokal, termasuk jaringan gereja dan komunitas adat, karena dinilai lebih mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat.
“Kami memilih orang-orang asli daerah yang memahami budaya dan kondisi masyarakat. Mereka yang bisa masuk sampai ke honai, mendekati keluarga, dan membangun kepercayaan pasien. Namun kerja seperti ini membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat. Untuk menemukan satu pasien saja agar mau kembali berobat bisa menghabiskan waktu satu sampai dua minggu dan biaya sekitar Rp5 juta,” jelasnya.
KPA juga meminta agar mekanisme hibah penanganan HIV/AIDS dapat dipertimbangkan untuk dikelola langsung oleh KPA sesuai dengan mandat hibah dari pemerintah daerah. Menurut KPA, pengelolaan langsung akan membuat program lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
“Kami memahami Dinas Kesehatan adalah mitra, tetapi kami berharap pemerintah daerah mempertimbangkan agar dana hibah HIV/AIDS dapat langsung dikelola KPA. Kondisi lapangan membutuhkan keputusan cepat dan program yang sesuai kebutuhan pasien, bukan hanya berdasarkan standar administrasi,” ungkapnya.
Selain persoalan pendanaan, KPA menyoroti masalah gizi pasien HIV. Banyak pasien meninggal bukan hanya akibat penyakit, tetapi karena kekurangan gizi. KPA berharap pemberian makanan tambahan (PMT) dapat diberikan secara rutin setiap bulan melalui puskesmas agar pasien memiliki dukungan gizi yang sejalan dengan pengobatan ARV.
“Kami melihat banyak pasien mengalami penurunan kondisi karena masalah gizi. PMT sangat penting agar pasien tetap kuat menjalani pengobatan. Kami berharap pelayanan gizi dapat diperkuat melalui puskesmas dan diberikan secara berkala, bukan hanya setiap enam bulan,” katanya.
KPA juga meminta adanya dukungan bagi keluarga pasien, termasuk perhatian terhadap anak-anak dari keluarga dengan HIV melalui bantuan pendidikan atau beasiswa agar dampak sosial HIV/AIDS tidak semakin meluas.
Dalam audiensi tersebut turut disampaikan pandangan dari perwakilan BP3OKP Provinsi Papua Pegunungan, Pokja Papua Sehat, terkait pentingnya pencegahan penularan HIV sejak dini, khususnya pada ibu hamil.

Perwakilan BP3OKP Pokja Papua Sehat, Oliphina Rumbekwan, SKM., M.Kes., menegaskan pentingnya penjaringan ibu hamil secara dini sebagai bagian dari upaya mencegah penularan HIV dari ibu ke bayi agar bayi dapat diselamatkan dari penyakit HIV.
“Ini merupakan instruksi dari Kementerian Kesehatan. Pada saat pemeriksaan kehamilan (ANC), ibu hamil wajib dilakukan pemeriksaan sedini mungkin agar apabila ditemukan HIV dapat segera diberikan pengobatan ARV. Tujuannya adalah mencegah penularan kepada bayi sejak dalam kandungan dan memastikan kepatuhan ibu dalam menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BP3OKP Pokja Papua Sehat, Nizmawati Abd Rahim, SKM., MKM., menyampaikan bahwa keberhasilan menurunkan prevalensi HIV/AIDS memiliki hubungan erat dengan peningkatan kualitas pembangunan manusia di Papua Pegunungan.
“Penurunan prevalensi HIV/AIDS menjadi kunci peningkatan usia harapan hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Pegunungan. Penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi bagian penting dari pembangunan manusia. Ketika angka penularan dapat ditekan, masyarakat memiliki peluang hidup lebih panjang, lebih sehat, produktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan Papua Pegunungan harus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, KPA, sektor kesehatan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Investasi terbesar pembangunan Papua Pegunungan adalah pembangunan manusia. Karena itu, upaya menurunkan prevalensi HIV/AIDS harus menjadi strategi bersama untuk mewujudkan masyarakat Papua Pegunungan yang sehat, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.
KPA Jayawijaya juga mengusulkan dukungan sarana operasional berupa satu kendaraan lapangan jenis mobil Strada serta satu kendaraan khusus yang dilengkapi alat VCT untuk mendukung layanan pemeriksaan dan penanganan pasien darurat.

Dengan dukungan anggaran, penguatan layanan, serta kolaborasi seluruh pihak, KPA berharap target nasional Three Zero HIV/AIDS tahun 2030 dapat dikejar, yakni tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada stigma maupun diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi penularan baru, pasien yang putus obat dapat kembali mendapatkan pengobatan, dan masyarakat tidak lagi takut memeriksakan diri karena stigma. Dengan dukungan pemerintah, target tersebut masih bisa kita capai,” tutup KPA Jayawijaya.






