Manokwari, 21 September 2026 — Optimalisasi manfaat sektor minyak dan gas bumi (migas) menjadi salah satu agenda penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat adat di wilayah penghasil migas.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Teknis Finalisasi dan Validasi Strategi Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Migas Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (21/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat strategi pengelolaan dan pemanfaatan sektor migas agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dapat semakin optimal, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Anggota BP3OKP-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy, S.H., M.Kn., menyampaikan pentingnya memastikan potensi migas tidak berhenti pada besarnya angka produksi maupun penerimaan, tetapi dapat dikonversi menjadi manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan OAP serta masyarakat adat.
Irene menjelaskan bahwa BP3OKP bukan merupakan lembaga pengelola sektor migas. BP3OKP menjalankan fungsi sebagai pengarah, penyinkron, dan pengawal agar kebijakan pembangunan Papua berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional dan kekhususan Papua.

Dalam konteks sektor migas, peran tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029, harmonisasi kepentingan antarpemangku kepentingan, serta evaluasi terhadap sejauh mana penerimaan dan aktivitas sektor migas memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Papua Barat dan Potensi Besar Sektor Migas
Papua Barat memiliki posisi strategis dalam sektor migas nasional. Sejumlah wilayah kerja dan kegiatan produksi migas berada di wilayah ini, antara lain Tangguh di Teluk Bintuni, Kasuri, serta lapangan Pertamina EP Papua.
Potensi tersebut memberikan peluang bagi Papua Barat untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mengembangkan ekonomi daerah. Namun, besarnya potensi sumber daya alam tidak secara otomatis berarti seluruh manfaatnya telah dirasakan oleh daerah dan masyarakat penghasil.
BP3OKP mencatat masih terdapat sejumlah kesenjangan yang perlu dijawab bersama, mulai dari aspek fiskal dan kelembagaan BUMD, keterlibatan tenaga kerja dan pengusaha OAP dalam rantai pasok industri migas, manfaat bagi masyarakat adat, integrasi sektor migas dalam dokumen perencanaan daerah, hingga ketersediaan data migas yang terpadu dan mutakhir.
Karena itu, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan potensi ekonomi sektor migas dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang lebih terarah dan memberikan dampak yang terukur.
Percepatan PI 10 Persen dan Penguatan BUMD
Salah satu agenda strategis yang mendapat perhatian dalam pembahasan adalah Participating Interest (PI) 10 persen.
BP3OKP berpandangan bahwa proses administrasi PI 10 persen perlu didorong secara efektif dan tepat waktu. Dalam proses tersebut, keterlibatan masyarakat adat juga perlu menjadi perhatian, terutama masyarakat yang berada di wilayah penghasil migas dan memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah adat.
Di sisi lain, pengelolaan PI membutuhkan dukungan kelembagaan BUMD yang kuat. Karena itu, penguatan BUMD migas menjadi bagian penting dari strategi optimalisasi manfaat sektor migas di Papua Barat.
Penguatan tersebut mencakup permodalan, tata kelola perusahaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta diversifikasi usaha yang dapat mendukung kegiatan jasa, logistik, pengadaan barang dan jasa, hingga pengembangan usaha penunjang sektor migas.
Aspirasi Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar
Perspektif masyarakat adat menjadi bagian penting dalam pembahasan optimalisasi manfaat sektor migas. Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan aspirasi mengenai manfaat sektor migas, PI 10 persen, pemberdayaan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan di wilayah adat.
Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar yang berada di enam distrik, yaitu Tomu, Weriagar, Taroy, Kamundan, Aranday, dan Yakora, masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Kehidupan masyarakat juga memiliki keterikatan kuat dengan tanah, hutan, dan sungai sebagai sumber kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam materi yang disampaikan, LMA Suku Besar Sebyar menyebutkan sejumlah manfaat yang telah diterima masyarakat, di antaranya dana kompensasi sumur produksi LNG Tangguh sebesar Rp60 miliar dari enam sumur, pembangunan rumah layak huni di wilayah adat Tomu, Weriagar, dan Taroy, serta berbagai program sosial dan pemberdayaan dari pemerintah daerah maupun manajemen BP LNG Tangguh.
Meski demikian, masyarakat masih menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya adalah peningkatan akses transportasi darat, laut, dan udara, fasilitas kesehatan dan pendidikan, penerangan, serta mekanisme pembagian manfaat bagi masyarakat di wilayah penghasil.
LMA Suku Besar Sebyar juga menyampaikan pandangan mengenai kesenjangan antara potensi sumber daya migas dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Aspirasi tersebut mencakup perhatian terhadap kondisi lingkungan, sumber mata pencaharian, serta kebutuhan agar hak dan kepentingan masyarakat adat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
PI 10 Persen Diharapkan Memberikan Manfaat Nyata
Bagi masyarakat adat, PI 10 persen diharapkan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen, tetapi mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

LMA Suku Besar Sebyar berharap mekanisme pengelolaan PI dilakukan secara jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mengenai penerima manfaat, besaran manfaat, serta penggunaan dana.
Manfaat tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti pembangunan rumah layak huni, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat adat.
Aspirasi tersebut memiliki keterkaitan dengan perhatian BP3OKP agar manfaat sektor migas diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang memberikan dampak langsung dan terukur. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan UMKM dan pengusaha OAP, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah penghasil menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Dengan demikian, penerimaan dan manfaat sektor migas diharapkan tidak berhenti pada pencatatan dalam dokumen anggaran, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Memperkuat Tenaga Kerja, UMKM, dan Ekonomi Masyarakat Adat
Selain aspek penerimaan daerah, keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas ekonomi sektor migas menjadi perhatian penting.
LMA Suku Besar Sebyar menyampaikan bahwa kontribusi kegiatan migas terhadap kesempatan kerja dan pengembangan ekonomi lokal masih perlu ditingkatkan. Masyarakat lokal diharapkan memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas, sementara pelaku usaha masyarakat adat dan UMKM dapat memiliki akses yang lebih besar terhadap rantai pasok perusahaan.
Peluang tersebut dapat dikembangkan melalui kemitraan, pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapasitas pelaku usaha, sertifikasi, serta pengembangan usaha lokal sesuai dengan kebutuhan industri migas.
Sejalan dengan itu, BP3OKP mendorong adanya afirmasi OAP yang terukur dalam aspek tenaga kerja dan pengadaan. Keterlibatan masyarakat diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan kapasitas, pengalaman, dan kemandirian ekonomi masyarakat Papua.
BUMD Diharapkan Menjadi Penghubung Manfaat Ekonomi
Penguatan BUMD migas menjadi salah satu titik temu antara strategi BP3OKP dan aspirasi masyarakat adat.
BP3OKP mendorong penguatan BUMD melalui dukungan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis kompetensi dengan afirmasi OAP, serta diversifikasi usaha.
Sementara itu, LMA Suku Besar Sebyar berharap BUMD migas di tingkat provinsi maupun Kabupaten Teluk Bintuni dapat membuka ruang keterlibatan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Masyarakat adat juga mengharapkan adanya peluang usaha dan kemitraan bagi kelompok masyarakat adat dan UMKM di kampung-kampung, serta pengelolaan dana bagi hasil yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
LMA Suku Besar Sebyar turut mengusulkan skema dana abadi bagi masyarakat adat, dukungan pendidikan bagi anak-anak adat, serta program pelestarian lingkungan. Gagasan tersebut diarahkan agar manfaat pembangunan dapat tetap dirasakan dalam jangka panjang, termasuk ketika sumber daya migas pada akhirnya mengalami penurunan.
Lima Prioritas BP3OKP
Untuk mendukung optimalisasi manfaat sektor migas di Papua Barat, BP3OKP menyampaikan lima rekomendasi prioritas yang dapat menjadi bagian dari strategi akselerasi PAD sektor migas.
Pertama, membangun Satu Data Migas Papua Barat sebagai basis data terpadu untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Kedua, menyusun roadmap PI 10 persen yang memberikan arah, tahapan, target, dan tanggung jawab yang jelas.
Ketiga, melakukan penguatan BUMD secara terjadwal, khususnya dari sisi permodalan, tata kelola, sumber daya manusia, dan pengembangan usaha.
Keempat, memperkuat afirmasi OAP yang terukur, baik dalam kesempatan kerja maupun pengadaan barang dan jasa.
Kelima, memastikan program sektor migas terintegrasi ke dalam RPJMD dan RKPD, sehingga kontribusi sektor migas dapat terhubung dengan agenda pembangunan daerah.
Kelima agenda tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi yang lebih terpadu untuk memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan Papua Barat.
Memastikan Potensi Migas Menjadi Manfaat Pembangunan
Dalam materi strategi akselerasi, potensi migas Papua Barat digambarkan tidak hanya melalui produksi yang telah berjalan, tetapi juga melalui sejumlah proyek pengembangan yang dapat menjadi bagian dari pertumbuhan sektor migas ke depan.
Wilayah Tangguh tercatat sebagai salah satu pusat kegiatan produksi migas di Papua Barat. Sementara Kasuri menjadi salah satu proyek yang diproyeksikan sebagai bagian dari pertumbuhan sektor migas. Sejumlah wilayah kerja lainnya juga memiliki potensi pengembangan dalam jangka menengah dan panjang.
Namun, besarnya nilai ekonomi kegiatan migas tidak serta-merta dapat disamakan dengan PAD. Nilai ekonomi, penerimaan negara, penerimaan daerah, dan manfaat yang diterima masyarakat memiliki mekanisme dan perhitungan yang berbeda.
Karena itu, strategi peningkatan PAD sektor migas perlu dibangun berdasarkan data yang valid, mekanisme hukum yang jelas, perhitungan ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta instrumen penerimaan daerah yang sesuai dengan ketentuan.
Membangun Manfaat yang Berkelanjutan
Optimalisasi sektor migas pada akhirnya bukan hanya mengenai peningkatan penerimaan daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana kekayaan sumber daya alam tersebut dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang menyentuh kehidupan masyarakat, khususnya OAP dan masyarakat adat di wilayah penghasil.
Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, SKK Migas, KKKS, BUMD, serta masyarakat adat memiliki peran masing-masing dalam membangun tata kelola sektor migas yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.
BP3OKP menyatakan kesiapan untuk mendukung sinkronisasi strategi akselerasi PAD sektor migas dengan RIPPP dan RAPPP, menjembatani usulan daerah kepada kementerian dan lembaga terkait, mendampingi pemerintah daerah dalam proses perencanaan, serta melakukan evaluasi secara berkala.
Di sisi lain, masyarakat adat Suku Besar Sebyar menyatakan komitmennya untuk mendukung pengelolaan migas yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Masyarakat juga menyatakan kesiapan untuk menjaga ketertiban dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak sepanjang hak dan kepentingan masyarakat adat dihormati dan diperhatikan dalam proses pembangunan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan migas tidak hanya diukur dari besarnya produksi atau nilai penerimaan, tetapi juga dari sejauh mana sumber daya tersebut mampu memperkuat manusia, ekonomi lokal, pelayanan dasar, dan masa depan masyarakat Papua Barat.
Migas merupakan sumber daya yang akan habis. Yang perlu dibangun dan dipastikan keberlanjutannya adalah manusia Papua, kapasitas daerah, serta tata kelola yang mampu mengubah kekayaan alam menjadi manfaat pembangunan bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.
BP3OKP-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyatakan kesiapan untuk terus mengawal dan mendukung strategi akselerasi PAD sektor migas bersama pemerintah daerah, SKK Migas, KKKS, BUMD, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat sektor migas semakin nyata bagi masyarakat Papua Barat, khususnya OAP dan masyarakat adat di wilayah penghasil migas.






