Jayapura (15/4) – Badan Pengarah Papua (BPP) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berlangsung di Ruang Rapat BPP Lantai 5 Gedung Keuangan Negara, Jayapura, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota BPP, seluruh Pokja BPP, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP Otsus, serta unsur Kesbangpol.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi tiga lembaga pengawal Otsus, yakni BPP, DPRP, dan MRP, dalam menyatukan persepsi serta memperjelas pembagian peran antar lembaga. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai isu strategis terkait implementasi Otsus di Papua.

Dalam pembahasan, BPP menegaskan pentingnya fungsi sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHK) sebagai bagian dari pengawasan lintas lembaga. Seluruh hasil pengawasan tersebut nantinya akan dihimpun dan dilaporkan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan Otsus.
Rapat juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola keuangan daerah dan kepatuhan fiskal, guna memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, peran MRP sebagai lembaga kultural yang melindungi hak Orang Asli Papua (OAP) kembali ditegaskan, termasuk pentingnya penguatan komunikasi publik untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Tidak hanya itu, isu konflik lahan, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi lokal berbasis masyarakat juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Para peserta sepakat bahwa koordinasi lintas lembaga harus terus diperkuat guna mendorong pembangunan Papua yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, BPP bersama para pemangku kepentingan akan memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan integrasi sistem perencanaan dan keuangan, serta mendorong percepatan regulasi terkait pengakuan dan perlindungan wilayah adat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antar lembaga pengawal Otsus semakin solid dalam mendukung percepatan pembangunan Papua yang inklusif dan berkeadilan.
Oleh: Aulia S. R. Nurcahyani






