Jayapura (15/04) – Pokja Papua Sehat Badan Pengarah Papua (BPP) Provinsi Papua bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat kolaborasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPP Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Jayapura, Rabu (16/04/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan JKN di tengah berbagai tantangan, mulai dari kepesertaan, kualitas layanan kesehatan, hingga keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di sejumlah wilayah Papua.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Tanah Papua telah mencapai lebih dari 98 persen. Namun demikian, terdapat permasalahan penonaktifan ratusan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada menurunnya tingkat keaktifan peserta. Oleh karena itu, diperlukan percepatan verifikasi dan validasi data kepesertaan oleh pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan.
Selain itu, rapat juga menyoroti masih rendahnya kualitas layanan kesehatan di beberapa daerah, termasuk keterbatasan fasilitas rumah sakit dan kekurangan tenaga medis spesialis. Kondisi ini menyebabkan tingginya ketergantungan rujukan pasien ke luar daerah.

Penguatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian, khususnya terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif. Di sisi lain, integrasi dan sinkronisasi data antar instansi dinilai menjadi kunci dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, BPJS Kesehatan akan menyerahkan data peserta yang dinonaktifkan kepada BPP untuk diverifikasi bersama pemerintah daerah. Selain itu, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Papua.
Melalui rapat koordinasi ini, BPP dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperluas perlindungan sosial serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Papua secara berkelanjutan.
Oleh: Aulia S. R. Nurcahyani






