Kamis, 24 Juli 2025 – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah terpencil melalui penyelenggaraan Forum SHEK (Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi) yang digelar di Aula KPPN Sorong.
Kegiatan ini secara khusus membahas strategi percepatan pembangunan jalan di kawasan konservasi Kabupaten Tambrauw, sebagai langkah konkret mengatasi keterisolasian wilayah serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar.
Selain menjadi bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, forum ini juga memperkuat peran BP3OKP sebagai penghubung kepentingan lintas sektor yang mampu menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan prinsip konservasi lingkungan.

Kabupaten Tambrauw merupakan wilayah yang memiliki potensi ekologis tinggi dan ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan perlindungan ketat. Namun demikian, kondisi geografis yang menantang menyebabkan beberapa distrik seperti Kwesefo, Tinggouw, Ireres, dan Tobouw terisolasi dari pusat kegiatan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendesak yang harus direspons secara komprehensif dan terkoordinasi. Dalam forum ini, BP3OKP menghadirkan sejumlah narasumber strategis, antara lain Bupati Kabupaten Tambrauw yang memaparkan Masterplan Pembangunan Jalan serta kondisi riil di lapangan. Di samping itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat Daya juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan teknis pembangunan di kawasan konservasi, sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya menekankan pentingnya pendekatan lingkungan dalam setiap tahapan perencanaan.
Tidak hanya itu, Yayasan Alam Sehat Lestari (ASRI) turut hadir untuk membagikan praktik kolaboratif pelestarian berbasis masyarakat yang berpotensi diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Selanjutnya, Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Daya menyampaikan arahan mengenai pentingnya integrasi kebijakan pembangunan infrastruktur dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 24 Tahun 2023. Kehadiran berbagai pihak seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, DLH, DPRD Kabupaten Tambrauw, serta Kepala KPPN Sorong semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci keberhasilan program percepatan pembangunan ini.
Adapun hasil dari forum SHEK ini menghasilkan sejumlah poin penting yang disepakati bersama, yaitu: peningkatan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw serta stakeholder dalam mendorong pembangunan infrastruktur di kawasan konservasi, peta jalan (Roadmap) Percepatan Pembangunan Jalan (tahapan persiapan dan prioritas pembangunan jalan yang telah disepakati, termasuk pendekatan konservatif dan mitigatif), Berita Acara Kesepakatan Bersama (dokumen kesepahaman antara pemerintah daerah dan pusat tentang izin prinsip, dukungan anggaran, atau tata kelola kawasan konservasi), penyiapan dokumen dan rekomendasi teknis dari Pemda Kabupaten Tambrauw, DLHK, BBKSDA, dan instansi teknis lainnya terkait kelayakan pembangunan jalan.
Dengan terselenggaranya Forum SHEK ini, BP3OKP Papua Barat Daya kembali membuktikan kapasitasnya sebagai penggerak utama pembangunan yang inklusif, terukur, dan adaptif terhadap kondisi Papua. Melalui pendekatan yang kolaboratif dan berbasis kebijakan nasional, BP3OKP mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong pemerataan akses bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini termarjinalkan. Oleh karena itu, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, melainkan langkah konkret menuju Papua yang lebih terhubung, berdaya, dan berkelanjutan.

Oleh: Dea Anggie Varena & Herman Wafom Tubur