Sorong – Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan masyarakat adat harus mendapatkan manfaat dari hutan konservasi sebagai bagian penting untuk menyejahterakan masyarakat setempat.
“Masyarakat adat memang harus menjaga hutan, tetapi juga harus hidup,” jelasnya di Sorong, Rabu.
Dia mengatakan, Kabupaten Tambrauw meliputi 80 persen hutan konservasi, namun masih terdapat lima distrik pedalaman di wilayah itu yang terisolasi yang merupakan dampak dari kawasan konservasi.
Bahkan, katanya, pada 2024 Kementerian Kesehatan menyalurkan dana senilai Rp82 miliar untuk pembangunan puskesmas pratama di Kabupaten Tambrauw yang berakhir gagal dan kemudian dana tersebut dikembalikan secara utuh kepada kementerian terkait.
“Salah satu syarat salur dana itu adalah menetapkan titik koordinat pembangunan empat puskesmas pratama di wilayah itu, tapi itu tidak bisa dilakukan karena berkaitan dengan kawasan konservasi, akhirnya dana itu dikembalikan secara utuh,” bebernya.
Upaya yang tengah dilakukan BP3OKP adalah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka revisi kembali terhadap rencana tata ruang dan sekaligus meminta izin pinjam pakai kawasan konservasi.
“Supaya kehadiran kawasan konservasi itu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat adat di kawasan itu,” ujarnya.
Artinya, kata dia, ada ruang untuk implementasi pembangunan berkelanjutan, namun tetap menjaga hutan tetap lestari sesuai dengan fungsinya.
Dia yakin bahwa melalui upaya itu pihaknya akan kembali berusaha untuk mendapatkan kembali anggaran Rp82 miliar dalam mewujudkan pembangunan di kawasan konservasi di Kabupaten Tambrauw demi kesejahteraan masyarakat adat sebagai penjaga hutan
Repost : ANTARA NEWS