Jayapura (20/03)— Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) bersama Bawaslu Provinsi Papua menggelar audiensi di Kantor Bawaslu Papua.

Koordinator Pokja Polhukam BP3OKP Papua, Alberth Rumbekwan, menyampaikan pentingnya sinergi lintas lembaga, mulai dari Bawaslu, KPU, hingga TNI/Polri, guna memastikan PSU berjalan aman dan damai. Ia juga menyoroti tantangan anggaran dan perlunya pengawasan terhadap potensi money politic serta netralitas aparat.
“PSU harus berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Semua pihak harus menjaga netralitas, termasuk TNI/Polri dan tokoh agama,” tegas Alberth.
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, memaparkan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima pencairan anggaran. Meski demikian, Bawaslu tetap optimistis menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.
Koordiv Humas Bawaslu Papua, Amandus, menambahkan bahwa sejauh ini belum ada laporan terkait praktik money politic. Namun, Bawaslu tetap mewaspadai potensi pelanggaran serta terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Yofrey Piryamta, Koordiv P2H Bawaslu Papua, menegaskan bahwa sistem Noken tidak diberlakukan dalam PSU mendatang. Ia juga berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Dalam kesempatan itu, BP3OKP dan Bawaslu sepakat pentingnya membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan PSU. Mereka juga merekomendasikan dibentuknya call center pengaduan serta memperkuat komunikasi lintas tokoh agama, masyarakat, dan paguyuban nusantara.
Pengawasan PSU sendiri telah dilakukan sejak 4 Juni 2025, mencakup pengawasan terhadap ASN, TNI/Polri, ujaran kebencian di media sosial, dan potensi kampanye yang memprovokasi.
Data Bawaslu mencatat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua untuk PSU sebanyak 750.959 orang, dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 lalu mencapai 73 persen. Bawaslu berharap angka partisipasi ini bisa meningkat pada PSU mendatang.
Oleh: Aulia Septianingrum R. N.