Wamena, 25 April 2025 — Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) melalui Pokja Papua Sehat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya. Rapat ini membahas program khusus pendataan bagi Orang Asli Papua (OAP), yang menjadi dasar penting dalam pembangunan sektor kesehatan dan pelayanan publik di wilayah Papua Pegunungan.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Dukcapil Jayawijaya ini merupakan bagian dari komitmen BP3OKP untuk memastikan pendataan OAP berjalan terstruktur dan akurat. Kepala Dinas Dukcapil membuka rapat dengan menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran Pokja Papua Sehat.
Dalam paparannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Jayawijaya saat ini mencapai 276.288 jiwa, terdiri dari 70.951 Kepala Keluarga (KK). Dari total tersebut, sebanyak 225.304 jiwa merupakan penduduk yang wajib memiliki E-KTP. Namun, baru 76.144 jiwa (33,80%) yang telah melakukan perekaman, sementara 149.160 jiwa (66,20%) lainnya belum terekam.
Perwakilan Pokja Papua Sehat, Gaad Piranid Tabuni, SP., M.M., menegaskan bahwa data penduduk merupakan fondasi utama dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar Orang Asli Papua. Ia menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua Pegunungan, seperti sulitnya akses layanan kesehatan karena tidak memiliki KK dan NIK, data kependudukan yang lebih bersifat politis dibanding faktual, serta minimnya fasilitas kesehatan akibat tidak adanya data yang mendukung di Dinas Kesehatan.
Ia juga menambahkan bahwa belum jelasnya angka kelahiran dan kematian di wilayah ini membuat pertumbuhan dan perkembangan masyarakat OAP sulit dipetakan. Karena itu, regulasi dan sistem data yang sahih mengenai jumlah OAP menjadi sangat penting untuk segera diwujudkan.
Dari sisi Dukcapil, disampaikan bahwa sejumlah kendala tengah dihadapi, terutama dalam aspek pendanaan. Dinas saat ini sedang menjalani proses revisi anggaran dan tidak memiliki ruang fiskal memadai, mengingat anggaran tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar telah dialokasikan untuk kebutuhan operasional, pelayanan administrasi kependudukan, dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Di samping itu, Dinas Dukcapil juga tengah menggenjot program strategis perekaman data ke distrik-distrik serta menyelesaikan proyek Identitas Kependudukan Digital yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Jika pendataan OAP tidak segera tuntas, maka hambatan dalam pelayanan kesehatan berbasis BPJS bagi masyarakat Jayawijaya akan terus terjadi.
Untuk itu, Pokja Papua Sehat mendorong agar Dinas Dukcapil segera menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan, agar dapat diajukan dalam perencanaan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tahun anggaran 2026.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa proses pendataan penduduk OAP akan terus dikawal oleh BP3OKP bersama Pemerintah Daerah hingga 2026. Rapat lanjutan dijadwalkan akan digelar guna menyusun langkah-langkah strategis dan pengambilan keputusan akhir untuk memperkuat akurasi dan validitas data Orang Asli Papua, demi pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Tanah Papua.


Penulis: Aulia SRN