Jayapura (29/01/26) –Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ketersediaan obat-obatan di RSUD Dok II Jayapura yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 5 BP3OKP Provinsi Papua. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kekurangan obat-obatan di RSUD Dok II Jayapura yang sempat diberitakan di media lokal.
RDP ini dihadiri oleh Direktur RSUD Dok II Jayapura, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, serta Baperida Provinsi Papua. Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus mencari solusi atas kondisi ketersediaan obat-obatan di salah satu rumah sakit rujukan utama di Provinsi Papua tersebut.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kekurangan obat-obatan di RSUD Dok II Jayapura mencakup sekitar 100 item obat vital, termasuk obat kemoterapi, dari total kebutuhan sekitar 400 jenis obat. Selain itu, terdapat pula fenomena dead stock yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan pengelolaan pengadaan obat agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Dari sisi Dinas Kesehatan Provinsi Papua, disampaikan komitmen untuk terus mendukung pemenuhan kebutuhan obat di RSUD Dok II Jayapura melalui pendampingan perencanaan, penguatan buffer stock, serta pemantauan ketersediaan obat secara berkala guna mencegah terjadinya kekosongan obat di masa mendatang.
Sementara itu, Baperida Provinsi Papua memaparkan bahwa terdapat penurunan anggaran APBD serta penurunan transfer pusat ke daerah dibandingkan tahun sebelumnya. Kendala pencairan anggaran juga disebabkan proses penyusunan laporan Tahun Anggaran 2025 yang belum sepenuhnya selesai, sehingga berdampak pada keterlambatan pencairan anggaran Tahap I Tahun 2026.

Dari pihak RSUD Dok II Jayapura, dijelaskan bahwa terdapat selisih biaya layanan yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk biaya operasional seperti pengadaan obat, oksigen, dan utilitas lainnya. Kondisi ini menyebabkan pendapatan rumah sakit tidak sebanding dengan beban pelayanan yang tinggi, sementara belum tersedia rumah sakit rujukan lain untuk berbagi beban layanan. Bahkan, saat ini RSUD Dok II Jayapura tercatat memiliki utang sekitar Rp24 miliar yang masih dalam proses penyelesaian.
BPJS Kesehatan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa klaim yang tertunda umumnya disebabkan oleh ketidaklengkapan administrasi serta meningkatnya jumlah klaim pelayanan. BPJS berkomitmen untuk melakukan evaluasi bersama RSUD Dok II Jayapura guna meminimalkan klaim pending serta memperbaiki tata kelola klaim ke depan.

Sebagai kesimpulan, RDP ini menegaskan bahwa permasalahan kekurangan obat-obatan di RSUD Dok II Jayapura merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor, mulai dari penurunan anggaran, kendala klaim BPJS, perencanaan pengadaan yang belum optimal, hingga tingginya beban pelayanan. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antarinstansi untuk memperkuat perencanaan, penganggaran, serta sistem pengawasan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat Papua tetap terjaga.
Oleh: Aulia S. R. Nurcahyani





