JAKARTA (26–27/11) – Badan Pengarah Papua (BPP) bersama Kanwil DJPb Provinsi Papua selaku Sekretariat BPP menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja BPP dan Komite Eksekutif Tahun 2026 di Grand Mercure Jakarta Harmoni.
Pertemuan dua hari ini menjadi salah satu agenda penting dalam penyelarasan arah pembangunan Papua memasuki tahun 2026. Kegiatan dihadiri oleh Anggota BPP, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua, serta perwakilan kementerian dan lembaga pusat seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Wakil Presiden, Direktorat Jenderal Anggaran, Setditjen Perbendaharaan, Dit. Sistem Perbendaharaan, serta Sekretariat BPP Jayapura dan Manokwari.

Rakor ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu krusial terkait pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, mulai dari sinkronisasi kebijakan, harmonisasi perencanaan pembangunan, hingga evaluasi kelembagaan antara BPP dan Komite Eksekutif. Salah satu fokus utama adalah penyelarasan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) yang menjadi acuan perencanaan pembangunan Papua hingga 2041.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas kementerian untuk memastikan program-program pembangunan di Papua berjalan terpadu. Koordinasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPP, serta Komite Eksekutif dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur dasar, dan layanan publik bagi masyarakat Papua.
Isu tata kelola Dana Otonomi Khusus kembali menjadi sorotan. Pemerintah menekankan perlunya pengelolaan yang lebih akuntabel, tepat sasaran, serta berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Peningkatan kapasitas perangkat daerah dan pemahaman terhadap kebijakan Otsus juga menjadi perhatian, mengingat perbedaan kondisi geografis dan tantangan pembangunan yang masih sangat beragam di setiap provinsi hasil pemekaran.
Selain itu, penguatan peran Kelompok Kerja (Pokja) BPP turut menjadi pembahasan penting. Pokja diharapkan mampu memperkuat analisis, memetakan kebutuhan prioritas di daerah, serta memastikan koordinasi dengan pemda berlangsung efektif. Struktur kelembagaan BPP dan Komite Eksekutif juga dibahas lebih mendalam agar selaras dengan mandat percepatan pembangunan Papua.

Rakor ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta dalam memperkuat harmonisasi kebijakan, meningkatkan efektivitas program kerja, serta mempercepat pencapaian target pembangunan Papua. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menyusun rencana kerja 2026 yang lebih terarah dan responsif terhadap tantangan di wilayah Papua.
Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap agenda pembangunan Papua dapat dilaksanakan secara lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga manfaat Otonomi Khusus benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke daerah terpencil.







