Jayapura, 11 April 2025 – bertempat di Lantai 4 Sekretariat BP3OKP, Gedung Keuangan Negara Provinsi Papua. Sejumlah Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK UNCEN) melakukan pertemuan bersama BP3OKP guna membahas nasib 104 mahasiswa yang terdampak ancaman Drop Out (DO). Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa FK UNCEN dan tim dari BP3OKP.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan BP3OKP. Menurut Informasi dari Mahasiswa FK kedatangan mereka bertujuan untuk membahas permasalahan akademik yang mereka nilai terjadi bukan karena kelalaian mahasiswa, melainkan akibat sistem internal kampus yang tidak sinkron.
BP3OKP sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan di Papua, hadir untuk mendengarkan langsung keluhan para mahasiswa. Dalam penyampaiannya Anggota BP3OKP Provinsi Papua Albert Yoku, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan melalui mekanisme formal yang profesional. Ia juga mengajak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara terstruktur agar dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh pihak terkait.
Mahasiswa FK UNCEN juga mengungkapkan bahwa mereka telah menjalankan seluruh kewajiban akademik, mulai dari mengikuti kuliah secara aktif, mengikuti program-program kampus, membiayai sendiri proses pendidikan, hingga menjalani tahapan praktik. Namun, lemahnya sistem manajemen kampus, termasuk mentoring dan proses administrasi akademik, membuat masa studi mereka melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, dari dua tahun menjadi tiga tahun atau lebih.
Sebagai bentuk dukungan, BP3OKP akan menyurati Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran UNCEN, serta menyampaikan tembusan ke Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Surat tersebut berisi permohonan Audiensi untuk mencari Solusi agar proses renim (re-registrasi akademik) terhadap mahasiswa terdampak dapat dilakukan secara menyeluruh, adil, dan mempertimbangkan hak mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan.
Mahasiswa FK UNCEN berharap, janji yang telah disampaikan oleh pihak rektorat dan fakultas untuk melakukan proses renim dapat benar-benar direalisasikan dan akan mereka kawal dengan baik.
BP3OKP dan mahasiswa FK UNCEN sama-sama berharap agar proses ini menjadi momentum refleksi bagi kampus dan Mahasiswa dalam memperbaiki tata kelola akademik, sekaligus memberi ruang yang adil bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikannya, dan memberikan dorongan bagi mahasiswa untuk lebih giat terutama bagi mahasiswa FK yang kelak akan menangani pasien dan berkerja pada ranah Profesional dan Media. Dengan proses renim yang transparan dan berpihak pada kepentingan pendidikan, para mahasiswa diharapkan dapat kembali ke bangku kuliah dan melanjutkan untuk belajar sesuai dengan kewajiba mereka masing-masing dan menyelesaikan studi.

