Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021
Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 untuk mendorong keberhasilan Otonomi Khusus jilid dua di tanah Papua. Salah satu upayanya yakni dengan menginisiasikan pembentukan badan khusus dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua.
Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021
Terbitnya PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 menjadi pedoman bagi BP3OKP dalam pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua, mencakup kewenangan dan kelembagaan kebijakan otsus, pengelolaan keuangan dana otsus, serta pengawasan dana otsus.
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022
Presiden RI, Joko Widodo, menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Perpres ini menjadi landasan untuk pembentukan lembaga nonstruktural BP3OKP, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Penunjukkan Kelompok Ahli Sekretaris Eksekutif BP3OKP
Penunjukkan Kelompok Ahli Sekretaris Eksekutif BP3OKP. Terdapat 7 orang Kelompok Ahli BP3OKP yang diangkat melalui Keputusan Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Nomor 02 Tahun 2023.
Penunjukkan 6 Anggota BP3OKP
Penunjukkan 6 anggota BP3OKP dari setiap perwakilan Provinsi di Papua. Keenam anggota BP3OKP tersebut diangkat melalui Keputusan Presiden Nomor 15/M Tahun 2023.
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023
Dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 untuk menjadi pedoman pelaksanaan percepatan pembangunan di wilayah papua yang terwujud dalam 3 misi, yaitu Papua Sehat, Papua Pintar dan Papua Produktif.
Peraturan Ketua Badan Pengarah Papua Nomor 1 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Ketua Badan Pengarah Papua Nomor 1 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengarah Papua sebagai panduan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di lingkungan Badan Pengarah Papua.
Kantor Pelaksana Sekretariat Badan Pengarah Papua
Penugasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai Pelaksana Sekretariat Badan Pengarah Papua.
Peraturan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Papua Nomor 2 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Papua Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pengarah Papua sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Badan Pengarah Papua.
Tim Dukungan Administratif dan Tim Dukungan Substantif Sekretariat
Penetapan Tim Dukungan Administratif dan Tim Dukungan Substantif Sekretariat untuk mendukung pelaksanaan tugas administratif dan substantif Kepala Sekretariat Badan Pengarah Papua.