Jayapura (22/5/2025) – Dalam rangka melakukan penjaminan kualitas atas pelaksanaan evaluasi akuntabilitas Dana Otonomi Khusus Papua Tahun 2025, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dari Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dan BPKP Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) – disingkat BPP Provinsi Papua pada hari Kamis, 22 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat BPP, GKN Jayapura Lt. 5.
Kegiatan tersebut dibuka dan dimoderatori oleh Bapak Iyan Ardiyan selaku Tim Dukungan Substantif Sekretariat BPP Jayapura. Selanjutnya, Bapak Alberth Yoku, S.Ag. selaku Anggota BPP Perwakilan Provinsi Papua memberikan sambutan hangat dan memberi atensi terhadap maksud kedatangan tim BPKP.
Bapak Alberth Yoku, S.Ag. menegaskan bahwa masih ditemukan beberapa kendala dalam pengelolaan Dana Otsus, seperti tata kelola pemerintah daerah masih belum optimal mulai dari sisi perencanaan hingga pertanggungjawaban, belum adanya affirmative action yang terukur, dan juga minimnya penyajian data terkait sektor prioritas (kesehatan, pendidikan, dan produktivitas) oleh Pemda yang dapat diakses oleh publik. Beliau juga menyoroti pentingnya harmonisasi sistem perencanaan dan pelaporan pada aplikasi seperti SIPPP, SIPD, dan SIKD, serta menyampaikan rencana penyusunan rekomendasi kebijakan kepada kementerian/lembaga untuk mendukung efektivitas implementasi Dana Otsus secara terintegrasi.
Selanjutnya, BPKP menyampaikan maksud kedatangan bukan semata dalam rangka evaluasi, melainkan melaksanakan koordinasi dan berkolaborasi bersama BPP Provinsi Papua untuk penjaminan kualitas atas pelaksanaan evaluasi akuntabilitas Dana Otsus oleh Pemda. BPKP juga menekankan pentingnya integrasi berbagai aplikasi pengelolaan Dana Otsus serta mendorong BPP berperan sebagai koordinator utama dalam pelaksanaan Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK) antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. BPKP juga menyoroti bahwa penggunaan Dana Otsus di lapangan belum memiliki “label” secara jelas dan cenderung tumpang tindih dengan pendanaan lain, serta masih dominan diarahkan pada belanja modal (pembangunan infrastruktur). Adapun peran strategis yang dimiliki oleh BPP juga menarik perhatian BPKP untuk berkolaborasi dan memperoleh sejumlah laporan kegiatan yang dilakukan oleh BPP Provinsi Papua.

Saat ini, evaluasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua terbatas pada satu provinsi dan satu kabupaten akibat keterbatasan anggaran, dengan lima aspek evaluasi utama yaitu: kebijakan, potret Dana Otsus, akuntabilitas, isu terkini, dan hambatan pelaksanaan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap OAP belum dapat diukur secara jelas dan banyak saran/masukan yang telah disampaikan oleh BPKP, namun tidak ditindaklanjuti oleh Pemda. Oleh karena itu, sinergi antara BPP dan BPKP dinilai penting untuk mengoptimalkan pengawasan dan pemanfaatan Dana Otsus. Melalui kolaborasi yang utuh, maka diharapkan dapat terjadi kondisi yang saling melengkapi melalui pelaksanaan evaluasi atau audit oleh BPKP dan kewenangan khusus oleh BPP terhadap pemerintah daerah.
Masukan lainnya juga disampaikan oleh perwakilan Pokja BPP Provinsi Papua, antara lain mengenai minimnya alokasi dana untuk lembaga adat/kemasyarakatan, adanya potensi tumpang tindih dalam pendanaan Pemda, serta optimalisasi Dana Otsus yang belum optimal dan sebagaimana mestinya. Adapun kolaborasi antara BPP dan BPKP Perwakilan Provinsi Papua dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pemda juga harus didukung oleh data yang konkrit, tidak sekadar penyampaian secara lisan. Selain itu, disampaikan juga bahwa peran dan fungsi BPP masih belum banyak dikenal di kalangan Pemda, meskipun telah diatur dengan jelas dalam peraturan.
Sebagai penutup, Bapak Alberth Yoku, S.Ag. mengusulkan agar BPKP dapat dilibatkan dalam kegiatan bersama yang dilakukan oleh BPP ke daerah, serta menekankan pentingnya percepatan sinergi dan kolaborasi sebagai bentuk tanggung jawab moralitas dalam mendorong pembangunan Papua yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat asli Papua.
(oleh : Harison dan Iyan Ardiyan/Kanwil DJPb Provinsi Papua)
