Rabu (12/3) Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat melakukan koordinasdi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak.
Dalam Pertemuan ini Pemerintah daerah Kabupaten Fakfak memaparkan sejumlah permasalahan yang sedang dihadapi dari bidang pendidikan, masalah ini antara lain terkait kurangnya tenaga pendidik di kabupaten Fakfak, adanya guru yang tidak melaksanakan tugas mengajar selama lebih dari setahun, hingga adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan permohonan pindah ke daerah asal. selain itu juga perlu penataan anggaran honorer guru karena jumlah guru honorer yang berlebihan berpotensi membebani keuangan daerah. Hal ini menjadi persoalan yang serius dan perlu ditindak lanjut. Mengingat masalah akan berdampak kepada proses belajar di sekolah.
“Ini tidak boleh terjadi. Pelanggaran ini harus segera dihentikan dan ditindak lanjut.’ Tegas arius mofu, Anggota Pokja Papua Cerdas Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP)’.
Dalam pertemuan ini Mantan Kepala Sekolah SMA Oikoumene menyampaikan komitmen BP3OKP untuk memastikan anak-anak di Papua Barat, termasuk di Kabupaten Fakfak tetap mendapatkan pendidikan yang layak meski menghadapi kendala dilapangan.
Dinas Pendidikan dan BP3OKP perlu membicarakan lebih lanjut dan mencari solusi terhadap permasalan ini dan memastikan tidak ada jam kosong akibat dari kurangnya tenaga pendidik untuk mengajar.
“Dinas Pendidikan Fakfak harus merevitalisasi manajemen guru, termasuk untuk meninjau kembali efektivitas guru yang dianggap tidak produktif. Jangan sampai jumlah guru sebenarnya cukup, namun distribusinya tidak merata atau kinerjanya tidak optimal” ujar arius mofu.
Kehadiran BP3OKP diharpkan dapat membantu untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat papua. Badan ini diamanahkan untuk melaksanakan visi misi besar dalam pembangunan di Tanah Papua sesuai yang tercantum dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022 hingga 2041.